Loading...
world-news

UNIVERSITAS LAMPUNG - PENDIDIKAN TARI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://tari.fkip.unila.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN TARI

SEJARAH

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung berawal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjungkarang, kuliah pertama dimulai pada tahun ajaran 1966/1967. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1968, IKIP Jakarta cabang Tanjungkarang diintegrasikan ke dalam Universitas Lampung menjadi 2(dua) fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Fakultas Keguruan terdiri dari jurusan Pendidikan Civic Hukum, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi dan Pendidikan Matematika. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) hanya satu jurusan yaitu jurusan Pendidikan Umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 dengan Keputusan Presiden Nomor 43/M/1982, Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) digabung menjadi satu fakultas, diberi nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila).

LAB
  • SANGGAR TARI
PROGRAM STUDI

VISI

Pada tahun 2024 Program Studi Pendidikan Seni Tari mampu menghasilkan calon pendidik Seni Tari yang profesional dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.

 MISI

Misi Program Studi Pendidikan Seni Tari yang direalisasikan untuk mencapai visi tersebut adalah:

  1. Melaksanakan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian yang kreatif, inovatif, berbudaya, dan religius.
  2. Berperan aktif dalam kegiatan seni tari nasional maupun internasional.
  3. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri dalam bidang seni tari secara akademik maupun non akademik.

Tujuan

Tujuan Program Studi Pendidikan Seni Tari yang akan dicapai pada tahun 2024 adalah:

  1. Menghasilkan lulusan pendidikan seni tari yang kreatif, inovatif, berbudaya, dan  religius.
  2. Menghasilkan pendidik yang mampu meneliti, berkarya seni yang berbasis kearifan lokal, dan mengaplikasikannya dalam pembelajaran dan kehidupan yang bermasyarakat.
  3. Meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan tinggi dalam bidang seni khususnya seni tari.
  4. Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah provinsi Lampung, komunitas-komunitas seni, dan pemangku     kepentingan lainnya baik dalam maupun luar negeri.